Kamis, 23 Juli 2015

Bayar Pajak Motor di Drive Thru

Bayar Pajak Motor di Drive Thru - Sebagai pengendara kendaraan bermotor, terlebih pengendara sepeda motor tentu akan merasa was-was jika suatu saat ada razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Secara umum, yang akan dicek ialah surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. Ada saja dari surat tersebut tidak lengkap, maka bersiaplah menerima tilang. Kadang yang menjadi hal sepele ialah, pajak motor yang tak kunjung dibayar. Ini juga akan membuat Anda terkena tilang dari polisi.




Sebenarnya untuk membayar pajak motor sudah bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tidak perlu calo apalagi memakai jasa-jasa ini itu. Sekarang, untuk membayar pajak motor sudah dipermudah dengan adanya layanan pajak drive thru. Layanan ini sangat mudah dilakukan. Syaratnya hanya ada empat yakni: 


1. BPKB Asli
2. STNK Asli
3. KTP pemilik motor Asli
4. Motor langsung dibawa ke TKP
5. Surat kuasa bermaterai (jika pemilik motor tidak bisa ikut hadir saat bayar) 

Datang saja langsung ke kantor SAMSAT, masuk ke loket drive thru dan serahkan berkas-berkas tersebut dan tidak sampai lima menit, jumlah pajak yang harus Anda bayar akan diketahui. Mudah dan tidak antri banyak. Cepat pula. 

Demikian informasi tentang bayar pajak motor di drive thru. Kini, tidak ada alasan apa pun untuk Anda untuk tidak membayar pajak motor. Begitu mudah dan sangat simpel bukan? Ayo bayar pajak motor Anda di drive thru SAMSAT. ©Tedy Rizkha Heryansyah

Artikel Menarik Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembaca yang baik ialah pembaca yang selalu memberikan komentar dalam bentuk kritik dan saran untuk kebaikan blog ini

- See more at: http://www.tutorial89.com/2014/08/cara-mudah-membuat-tombol-share-di.html#sthash.r4zgr2Dy.dpuf