Al-Quran Juga Punya Hak - Membicarakan tentang agama di
bulan Ramadhan memang sudah menjadi makanan sehari-hari bagi Anda yang sering
mengikuti kultum atau ceramah apa pun itu namanya. Kali ini, saya berusaha
menyampaikan kembali apa yang sudah saya dapatkan dari sebuah ceramah di
bulan Ramadhan. Tulisan kali ini akan mengulas tentang sedikit tentang seluk
beluk faedah dan keindahan Al-Quran.
Dalam ceramah tersebut, menyatakan bahwa Al-Quran memiliki
hak-hak yang harus dipenuhi bagi pemiliknya. Apa saja hak-hak dari Al-Quran
tersebut? Salah satu hak yang paling mutlak dimiliki oleh Al-Quran dari
pemiliknya ialah mengkhatamkan Al-Quran setahun sebanyak dua kali. Ya, benar.
Hak Al-Quran yang mutlak ialah dikhatamkan sebanyak dua kali dalam satu
tahun. Jika berandai-andai setiap sehabis shalat membaca sebanyak empat lembar
maka dalam satu bulan bisa mengkhatamkan sebanyak dua kali. Jujur, melakukan hal
tersebut merupakan hal yang sangat sulit bagi saya. Bagaimana pun sebagai muslim
sejati sudah sebaiknya menunaikan hak dari Al-Quran tersebut.
Bukan perkara mudah mengkhatamkan Al-Quran sebanyak dua
kali selama satu tahun. Tetapi, saya berharap dari tulisan ini dapat bermanfaat
dan memberikan semangat kepada saya sendiri dan pembaca setiap blog ini. Paling
tidak, kita sebagai umat muslim berusaha untuk menjadi pengamal Al-Quran dan
menunaikan hak dari Al-Quran yakni mengkhatamkannya sebanyak dua kali
selama satu tahun, Semoga saja tulisan ini memiliki manfaat bagi Anda yang
membacanya. Terima kasih. ©Tedy Rizkha Heryansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pembaca yang baik ialah pembaca yang selalu memberikan komentar dalam bentuk kritik dan saran untuk kebaikan blog ini